Lompat ke konten

Tugas & Fungsi

Kepala UPT Perpustakaan

  1. Merencanakan, mengkoordinasikan dan mengendalikan seluruh kegiatan UPT. Perpustakaan
  2. Melakukan kerjasama dengan bagian-bagian / unit lain di lingkungan Universitas Wijaya Kusuma,
  3. Membuat laporan tahunan kepada Rektor tentang aktivitas dan perkembangan UPT. Perpustakaan

Bendahara Kas Kecil

  1. Menyelenggarakan kegiatan surat menyurat yang berkaitan dengan keuangan dan anggaran,
  2. Mengatur dan memeriksa arsip proses pengajuan,
  3. Melakukan Administrasi keuangan,
  4. Mengelola anggaran dan kas kecil perpustakaan,
  5. Melakukan rekapitulasi penerimaan dan penggunaan anggaran perpustakaan,
  6. Membantu melaksanakan penyusunan dan pengetikan laporan bulanan dan laporan tahunan Kepala UPT. Perpustakaan.

Administrasi Surat Menyurat

  1. Menyelenggarakan kegiatan surat menyurat,
  2. Menyeleksi serta memproses surat dan paket yang masuk
  3. Mengatur dan memeriksa arsip surat,
  4. Membuat / menulis agenda kegiatan umum UPT. Perpustakaan pada papan agenda kegiatan,
  5. Membuat daftar inventerisasi barang-barang milik UPT. Perpustakaan,
  6. Menyusun daftar dan pengadaan barang-barang kebutuhan kantor UPT. Perpustakaan
  7. Menyelenggrakan perawatan / perbaikan barang-barang inventaris
    UPT. Perpustakaan termasuk hardware dan software,
  8. Melaksanakan administrasi kepegawaian di lingkungan UPT. Perpustakaan,
  9. Membantu melaksanakan penyusunan dan pengetikan laporan tahunan Kepala UPT. Perpustakaan,
  10. Membuat membuat kartu anggota perpustakaan.
  11. Membuat laporan presensi kepegawaian.

Bagian Pelayanan Pemakai Refrensi

Bagian Pelayanan Pemakai E-Library

Bagian Pengolahan Digitalisasi

Bagian Teknologi Informasi

KTU. UPT. Perpustakaan

  1. Membantu pelaksanaan tugas-tugas pokok Kepala UPT. Perpustakaan,
  2. Mengoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas pokok masing-masing bagian di lingkungan UPT. Perpustakaan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya,
  3. Menyelenggarakan pelaksanaan pembelian buku sesuai dengan usulan fakultas dan kebutuhan pengguna,
  4. Memeriksa kembali buku-buku yang telah diolah hingga siap untuk di baca dan dipinjam oleh pengguna,
  5. Membantu kepala UPT. Perpustakaan dalam menyusun agenda kegiatan,
  6. Membantu kepala UPT. Perpustakaan dalam menysusn rencana anggaran dan perencanaan kerja,
  7. Mewakili Ka.UPT untuk menghadiri rapat koordinasi/akademik,
  8. Membatu Kepala UPT. Perpustakaan dalam menyusun laporan tahunan,
  9. Mengadakan evaluasi bulanan terhadap kinerja antar bagian-bagian di UPT. Perpustakaan,
  10. Mengkoordinasikan penyusunan laporan bulanan tentang aktivitas masing-masing bagian sebagai bahan rapat rutin Kepala UPT. Perpustakaan di bidang akademik,

Administrasi Kerumahtanggaan

Bagian Pelayanan Pemakai Sirkulasi

Bagian Pengolahan Identifikasi & Klasifikasi Buku

Bagian Pengolahan Preservasi, Selving.